PEMBAGIAN 20 SIFAT WAJIB ALLAH (NAFSIYAH, SALBIYAH, MA'ANI, DAN MA'NAWIYAH)MENURUT ASY'ARIYAHBESERTA KONEKSITAS SIFAT MAANINYA
Dalam tradisi Asy'ariyah sebagaimana
dipaparkan oleh Syekh Ibrahim al-Laqani dalam matan Jauharat ut-Tauhid (beserta
syarah Ithaf al-Murid karya Syekh al-Bajuri) dan Syekh Muhammad bin Yusuf
as-Sanusi dalam 'Aqidat us-Sanusiyah (beserta syarahnya Umm ul-Barahin), setiap
mukalaf wajib mengetahui sifat-sifat yang wajib, mustahil, dan jaiz bagi Allah
SWT.
1. Pembagian Sifat Wajib bagi Allah
Sifat wajib bagi Allah yang umum dipelajari berjumlah 20
sifat, yang terbagi ke dalam empat kategori (termasuk Salbiyah, namun fokus
utama di sini pada Nafsiyah, Ma'ani, dan Ma'nawiyah):
·
Sifat Nafsiyah (صفة نفسية): Sifat yang menetapkan adanya Zat Allah tanpa ada makna
tambahan di luar Zat itu sendiri.
Sifatnya: Wujud (Ada).
·
Sifat Ma'ani (صفات المعاني) : Sifat yang berdiri
pada Zat Allah, bersifat abstrak/konkret (wujudiyyah), yang memunculkan
hukum/keterkaitan tertentu.
Ada 7 sifat:
1.
Qudrah (Kuasa)
2.
Iradah (Kehendak)
3.
‘Ilm (Pengetahuan)
4.
Hayat (Hidup)
5.
Sama‘ (Mendengar)
6.
Bashar (Melihat)
7.
Kalam (Berfirman)
·
Sifat Ma'nawiyah (صفات معنوية): Sifat yang merupakan konsekuensi (mulazamah) dari berdirinya
Sifat Ma'ani pada Zat Allah.
Sifat ini tidak berdiri sendiri, melainkan kondisi (hal)
yang melekat karena adanya sifat Ma'ani.
Ada 7 sifat:
1.
Kaunuhu Qadiran (Keadaan-Nya yang Maha Kuasa)
2.
Kaunuhu Muridan (Keadaan-Nya yang Maha Berkehendak)
3.
Kaunuhu 'Aliman (Keadaan-Nya yang Maha Mengetahui)
4.
Kaunuhu Hayyan (Keadaan-Nya yang Maha Hidup)
5.
Kaunuhu Sami'an (Keadaan-Nya yang Maha Mendengar)
6.
Kaunuhu Bashiran (Keadaan-Nya yang Maha Melihat)
7.
Kaunuhu Mutakalliman (Keadaan-Nya yang Maha Berfirman)
2. Ta'alluq Sifat Ma'ani (تعلّق صفات المعاني)
Ta'alluq adalah
hubungan atau keterkaitan sifat Ma'ani dengan objeknya (muta'allaq). Menurut
Imam as-Sanusi dalam Umm ul-Barahin, hukum akal terbagi tiga: Wajib,
Mustahil,dan Jaiz. Pembagian ta'alluq bertumpu pada ketiga hukum akal ini:
|
Sifat Ma'ani |
Jenis Ta'alluq |
Objek Keterkaitan
(Muta'allaq) |
Fungsi/Penjelasan |
|
|
|
|
|
|
Qudrah |
Ta'alluq Ta'tsir
(Pengaruh) |
Hal Jaiz
(Mungkin terjadi) |
Mengadakan (Ijad)
atau meniadakan (I'dam) hal yang mungkin. |
|
Iradah |
Ta'alluq Takhshish
(Penentuan) |
Hal Jaiz
(Mungkin terjadi) |
Menentukan salah satu
dari dua hal yang mungkin (misal: menentukan seseorang tinggi/pendek,
lahir/mati). |
|
‘Ilm |
Ta'alluq Inkisyaf
(Penyingkapan) |
Hal Wajib, Mustahil,
dan Jaiz |
Menyingkap segala
sesuatu sebagaimana mestinya tanpa ada yang tersembunyi. |
|
Kalam |
Ta'alluq Dalalah
(Petunjuk) |
Hal Wajib, Mustahil,
dan Jaiz |
Menunjukkan segala hal
yang wajib, mustahil, dan jaiz tanpa berupa suara/huruf. |
|
Sama‘ & Bashar |
Ta'alluq Idrak
(Penyingkapan Khusus) |
Hal Wajib dan Jaiz
(semua yang wujud) |
Mengungkap segala yang
ada (al-Mawjudat), baik Zat Allah maupun ciptaan-Nya. |
|
Hayat |
Tidak Memiliki Ta'alluq |
- |
Hayat adalah
syarat sah bagi berdirinya sifat Ma'ani lainnya pada Zat Allah, sehingga
tidak membutuhkan objek luar. |
Catatan Matan Jauharat ut-Tauhid:
Imam al-Laqani menegaskan bahwa Qudrah dan Iradah tidak
bertaut (ta'alluq) pada hal yang Wajib dan Mustahil. Jika Qudrah bertaut pada
hal Wajib (misal: membuat Zat Allah ada), maka itu Tahshil ul-Hasil (mewujudkan
yang sudah ada). Jika bertaut pada hal Mustahil (misal: menciptakan tuhan
lain), maka itu membalikkan hakikat hukum akal.
3. Sifat Mustahil
dan Jaiz bagi Allah
·
Sifat Mustahil bagi Allah: Segala sifat yang merupakan kebalikan
(dhidd) dari sifat-sifat wajib. Berjumlah 20 sifat, seperti ‘Adam (Tiada), ‘Ajz
(Lemah), Jahl (Bodo/Tidak Tahu),
dan Mawt (Mati).
·
Sifat Jaiz bagi Allah:
Sebagaimana ditegaskan dalam Jauharat ut-Tauhid dan Umm
ul-Barahin, sifat Jaiz bagi Allah adalah satu:
فِعْلُ كُلِّ مُمْكِنٍ أَوْ تَرْكُهُ
(Melakukan segala hal yang mungkin [mumkin/jaiz] atau
meninggalkannya).
Allah memiliki kebebasan mutlak untuk menciptakan sesuatu (seperti memberi
rezeki, menciptakan alam) atau tidak menciptakannya, tanpa ada kewajiban atas
Allah dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.
o Pembagian Ta'alluq
Qudrah dan Iradah menjadi Shaluhi Qadim, Tanjizi Qadim, dan Tanjizi Hadits
menurut syarah Ummul Barahin.
Dalam syarah Umm ul-Barahin (serta
syarah-syarah Aqidat us-Sanusiyah lainnya seperti karya Imam al-Bajuri dan Imam
ad-Dusuqi), ta'alluq didefinisikan sebagai tuntutan sifat terhadap makna
tambahan di luar zat-Nya (thalab as-sifah amran za'idan 'ala al-qiyam bi al-mahall).
Untuk sifat Qudrah (kuasa untuk mengadakan/meniadakan) dan Iradah
(kehendak untuk menentukan opsi mumkinat),
para ulama mutakakhirin membagi keterkaitannya ke dalam beberapa tahapan dan
sifat hubungan: Shaluhi (kelayakan/potensi) dan Tanjizi (realisasi/pelaksanaan),
yang dibedakan menurut sifat masa/azali (Qadim) atau baru (Hadits).
1. Pembagian Ta'alluq Qudrah :
Sifat Qudrah memiliki 3 jenis ta'alluq :
o Ta'alluq Shaluhi Qadim (تعلّق صلوحي قديم):
Pengertian: Kelayakan sifat Qudrah sejak zaman
azali (tanpa permulaan) untuk menciptakan atau meniadakan segala sesuatu yang
mumkin (mungkin ada/tiada) pada waktu yang nantinya dikehendaki Allah.
Contoh: Sejak azali, Qudrah Allah sudah layak dan mampu untuk
menciptakan diri Anda di abad ke-21.
o Ta mealluq Tanjizi Hadits (تعلّق تنجيزي حادث):
Pengertian: Pelaksanaan atau realisasi
penciptaan/peniadaaan secara aktual pada saat hal tersebut benar-benar terjadi di alam nyata
(berada pada waktu yang telah ditentukan).
Contoh: Pada momen Anda
dilahirkan ke dunia, Qudrah Allah bertaut secara Tanjizi Hadits untuk
memunculkan Anda dari tiada menjadi ada.
o Ta'alluq Qabdhah (تعلّق قبضة):
Pengertian:
Keterkaitan Qudrah terhadap hal-hal yang mumkin sebelum ada atau setelah
ditiadakan, berada dalam genggaman kekuasaan Allah (apakah akan diwujudkan,
ditahan, atau dimusnahkan).
Catatan: Sebagian ulama menyebut ini sebagai bentuk
Shaluhi Hadits atau keberadaan mumkinat dalam kedaulatan kekuasaan Allah.
Penting: Sifat Qudrah tidak memiliki Ta'alluq
Tanjizi Qadim. Jika pelaksanaan (tanjizi) terjadi secara azali (qadim), maka
makhluk/alam semesta ini akan berstatus qadim (ada tanpa permulaan), dan hal
tersebut mustahil bagi akal.
2. Pembagian Ta'alluq Iradah
Sifat Iradah memiliki 3 jenis ta'alluq yang sedikit berbeda dari
Qudrah:
1.
Ta'alluq Shaluhi Qadim (تعلّق صلوحي قديم):
Pengertian: Kelayakan sifat Iradah sejak zaman azali
untuk menentukan salah satu dari dua hal yang mungkin (mumkinat) bagi suatu
objek (misal: menentukan tinggi atau pendek, ada di masa lalu atau masa depan).
2.
Ta'alluq Tanjizi Qadim (تعلّق تنجيزي قديم):
Pengertian: Penentuan keputusan secara mutlak dan final
sejak zaman azali mengenai keadaan spesifik suatu objek mumkin beserta waktu
terjadinya.
Contoh: Sejak azali, Allah telah menentukan secara pasti
(Tanjizi Qadim) bahwa Anda akan lahir di tahun tertentu dengan postur, rezeki,
dan takdir tertentu. Penentuannya sudah selesai di azali, meski eksekusinya
baru terjadi belakangan.
Hal ini sejalan
hadist Rasulullah
عَنْ أَبِي الْعَبَّاسِ عَبْدِ اللَّهِ ابْنِ
عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ كُنْتُ خَلْفَ النَّبِيِّ -صلى الله عليه
وسلم- يَوْمًا فَقَالَ « يَا غُلاَمُ إِنِّى أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ اِحْفَظِ
اللَّهَ يَحْفَظْكَ احْفَظِ اللَّهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ
اللَّهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ
لَوِ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَىْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلاَّ
بِشَىْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ وَلَوِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ
بِشَىْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلاَّ بِشَىْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ
رُفِعَتِ الأَقْلاَمُ وَجَفَّتِ الصُّحُفُ ». رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ
حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Dari Abu Abbas Abdullah bin Abbas
radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, suatu hari aku berada di belakang
(membonceng) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Nak, aku
hendak mengajarimu beberapa kalimat. Jagalah Allah, pasti Dia menjagamu.
Jagalah Allah, niscaya niscaya Dia selalu bersamamu. Jika kamu memohon sesuatu,
mohonlah kepada Allah. Dan jika meminta pertolongan, mintalah pertolongan
kepada Allah. Ketahuilah,
seandainya semua umat manusia bersatu untuk memberikan suatu manfaat kepadamu,
mereka tidak akan mampu kecuali yang sudah Allah tetapkan untukmu. Dan
seandainya semua umat manusia bersatu untuk mencelakakanmu, mereka tidak akan
mampu kecuali yang sudah Allah tetapkan untukmu. Pena telah diangkat dan
lembaran telah kering.” (HR. Timidzi. Dia berkata, hadits ini hasan shahih)
3.
Ta'alluq Tanjizi Hadits (تعلّق تنجيزي حادث):
Pengertian: Keterkaitan penentuan pada saat terwujudnya
apa yang telah ditentukan di alam nyata. Sebagian besar ulama menganggap ini
sekadar penampakan (dhuhur) dari penentuan azali tersebut.
o Perbandingan Ringkas Ta'alluq Qudrah vs Iradah :
|
Jenis Ta'alluq |
Sifat Qudrah (Mewujudkan/Meniadakan) |
Sifat Iradah (Menentukan/Takhshish)
|
|
Shaluhi
Qadim |
(a) Ada (Layak menciptakan sejak azali) |
(a) Ada (Layak menentukan sejak azali)
|
|
Tanjizi
Qadim |
(-) Tidak Ada (guna menghindari timbulnya klaim alam itu qadim) |
(a) Ada (Keputusan takdir sudah final sejak
azali) |
|
Tanjizi
Hadits |
(a) Ada (Proses penciptaan/peniadaaan nyata saat
ini) |
(a) Ada (Terwujudnya
ketentuan tersebut di alam nyata) |
Bagaimana hubungan antara Ta'alluq 'Ilm
(Inkisyaf) dengan Ta'alluq Iradah dan Qudrah dalam konsep penulisan Lauhul
Mahfuzh?
Dalam sistematika akidah Ahlus Sunnah wal
Jama'ah (khususnya mazhab Asy'ariyah) sebagaimana dijelaskan dalam Umm
ul-Barahin dan Jauharat ut-Tauhid, hubungan antara Ta'alluq 'Ilm, Iradah, dan
Qudrah mengikuti hirarki logika (tartib 'aqli), meskipun dari sudut pandang Zat
Allah ketiga sifat tersebut sama-sama Qadim (azali/tanpa permulaan).
Proses keterkaitan ketiga sifat ini menjadi
dasar memahami konsep takdir dan penulisan di Lauhul Mahfuzh.
1. Urutan Logika Keterkaitan Sifat (Tartib
'Aqli)
Meskipun Allah tidak terikat waktu, akal membagi peran ketiga sifat ini
dalam urutan sebab-akibat logis (bitaqdiri at-taqdim) :
[1. Sifat 'Ilm]
----------------------> [2. Sifat Iradah] -----------------------> [3.
Sifat Qudrah]
(Ta'alluq
Inkisyaf) (Ta'alluq
Takhshish)
(Ta'alluq Ta'tsir)
Menyingkap segalanya Menentukan pilihan Mewujudkan eksekusi
1. Sifat ‘Ilm (Ta'alluq Inkisyaf) — Tahap
Penyingkapan Azali:
o Sifat
'Ilm Allah bertaut secara Tanjizi Qadim membuka/menyingkap seluruh realitas
yang Wajib, Mustahil, dan Jaiz tanpa batas.
o Allah mengetahui sejak azali segala hal yang
akan terjadi, sedang terjadi, tidak terjadi, serta bagaimana jika hal itu
terjadi.
2. Sifat Iradah (Ta'alluq Takhshish) — Tahap
Penentuan Takdir:
o Berdasarkan apa yang dibuka oleh sifat 'Ilm-Nya,
sifat Iradah bertaut secara Tanjizi Qadim untuk menentukan opsi spesifik dari
hal-hal yang mumkin/jaiz.
o Contoh: 'Ilm menyingkap bahwa si A mungkin
lahir di tahun 2000 atau 2001; Iradah menentukan secara pasti bahwa si A lahir
di tahun 2000.
3. Sifat Qudrah (Ta'alluq Ta'tsir/Ijad) —
Tahap Eksekusi Realitas:
·
Sifat Qudrah bertaut secara Tanjizi Hadits untuk
mewujudkan di dunia nyata apa yang telah ditentukan oleh Iradah sesuai dengan
pengetahuannya 'Ilm pada waktu yang telah ditetapkan.
2.
Hubungannya dengan Penulisan di Lauhul Mahfuzh
Para ulama menafsirkan penulisan di Lauhul Mahfuzh sebagai bentuk
manifestasi fisik dari takdir Allah di alam ciptaan, bukan tempat Allah "mencatat
agar tidak lupa" (karena Allah Maha Mengetahui tanpa catatan).
Hubungan ketiga sifat dengan Lauhul Mahfuzh
adalah sebagai berikut:
·
Lauhul Mahfuzh adalah Salinan Ketentuan Azali:
Apa yang dituliskan oleh Malaikat atas perintah Allah di Lauhul Mahfuzh
adalah cerminan dari Ta'alluq Tanjizi Qadim sifat Iradah yang
bersumber dari Ta'alluq Inkisyaf sifat 'Ilm.
·
Posisi Lauhul Mahfuzh dalam Hirarki Ciptaan:
Penciptaan Lauhul Mahfuzh dan pena (Al-Qalam) itu sendiri adalah hasil dari
Ta'alluq Tanjizi Hadits dari sifat Qudrah.
·
Lauhul Mahfuzh vs 'Ilm Allah:
'Ilm Allah bersifat mutlak dan tidak berubah (Ta'alluq Tanjizi Qadim).
Adapun catatan di Lauhul Mahfuzh memuat dua dimensi:
1. Ghayr Mu'allaq (Mutlak): Sesuai persis dengan 'Ilm Allah yang azali.
2.Mu'allaq (Bersyarat): Catatan yang tampak berubah bagi
malaikat (misal: "Jika bersedekah umurnya 70 tahun, jika tidak 60
tahun"), padahal akhir ketentuannya sudah diketahui oleh 'Ilm Allah sejak
azali.
Perbandingan Ringkas Hubungan Sifat :
|
Sifat |
Jenis Ta'alluq Utama |
Peran pada Lauhul Mahfuzh |
Peran pada Kejadian Nyata |
|
'Ilm |
Inkisyaf (Tanjizi Qadim) |
Menjadi dasar/sumber ilmiah dari apa yang ditulis di
Lauhul Mahfuzh. |
Mengetahui perwujudan kejadian secara tepat tanpa ada yang
luput. |
|
Iradah |
Takhshish (Tanjizi Qadim) |
Menetapkan detail spesifik yang dicatat di Lauhul Mahfuzh. |
Memastikan kejadian terlaksana sesuai spesifikasi azali |
|
Qudrah |
Ta'tsir (Tanjizi Hadits) |
Menciptakan Lauhul Mahfuzh dan Pena (Al-Qalam)
sebagai objek ciptaan. |
Mengubah status objek dari tiada menjadi ada di dunia
nyata. |
Konsep akidah menurut ulama Asy'ariyah dan
Maturidiyah (sering disebut sebagai kelompok Ahlussunnah wal Jama'ah atau
Asya'irah-Maturidiyah) dibangun di atas landasan rasional yang selaras dengan
teks wahyu. Kedua mazhab ini menggunakan penalaran logis untuk memperkuat dan
memvalidasi kebenaran nash (Al-Qur'an dan Hadis).
1. Hukum Akal dan Macamnya
Hukum akal (al-hukm al-'aqli) adalah penetapan
suatu perkara pada perkara lain atau penafiannya tanpa menyandarkan pada
pengalaman (‘adah) maupun ajaran agama (syara’). Menurut ulama Asy’ariyah dan
Maturidiyah, keputusan akal terbagi menjadi 3 macam:
A.
Wajib 'Aqli (Wajib Secara Akal) :
Sesuatu yang secara akal tidak dapat diterima ketiadaannya (pasti ada).
Contoh: Adanya pencipta bagi alam semesta ini, atau
keberadaan zat Allah yang Maha Esa.
B.
Mustahil 'Aqli (Mustahil Secara Akal) :
Sesuatu yang secara akal tidak dapat diterima keberadaannya (pasti tidak
ada).
Contoh: Adanya sekutu bagi Allah, atau bertemunya dua hal
yang bertentangan secara bersamaan dalam satu objek (seperti sesuatu yang
sepenuhnya bergerak sekaligus sepenuhnya diam).
C.
Ja'iz / Mumkin 'Aqli (Boleh Secara Akal)
Sesuatu yang secara akal dapat diterima keberadaan maupun ketiadaannya.
Contoh: Allah menciptakan alam semesta, mengutus para
rasul, atau memberikan rezeki kepada manusia.
2. Dalil Aqli dan Naqli
Dalam metodologi Asy'ariyah dan Maturidiyah,
Dalil Aqli (penalaran rasional) digunakan untuk membuktikan keberadaan dan
sifat-sifat Tuhan kepada mereka yang belum meyakini wahyu, sedangkan Dalil Naql
(teks Al-Qur'an dan Hadis) menjadi
penguat sekaligus penetap detail ajaran yang tidak dapat diraih oleh akal semata.
Dalil
Keberadaan dan Keesaan Allah (Al-Ilahiyyah)
Dalil 'Aqli (Dalil Huduts al-Ajsam):
1. Alam semesta senantiasa berubah
(mutaGHayyir).
2. Setiap yang berubah adalah sesuatu yang
baru/hadis (hadits).
3. Setiap yang baru pasti membutuhkan Sang Pencipta
(Muhdits).
4. Pencipta tersebut haruslah Wajib al-Wujud
(Allah) yang tidak didahului oleh ketiadaan.
Dalil Naqli:
"Allah adalah Pencipta segala sesuatu dan
Dia Maha Memelihara segala sesuatu." (QS. Az-Zumar: 62)
"Sekiranya ada di langit dan di bumi
tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu telah binasa." (QS.
Al-Anbiya: 22) — Dalil ini sejalan dengan konsep 'Aqli: Dalil At-Tamanu'
(Saling Menolak).
3. Tiga Pilar Pembahasan Akidah (Ilahiyyah,
Nubuwwat, dan Sam'iyyat)
Pemikiran ilmu kalam Asy'ariyah dan Maturidiyah membagi sistematika ajaran
tauhid ke dalam 3 pembahasan utama:
A. Al-Ilahiyyah (Ketuhanan)
Membahas segala hal yang berkaitan dengan Zat Allah SWT, meliputi
sifat-sifat yang wajib, mustahil, dan ja'iz bagi-Nya.
Sifat Wajib bagi Allah: Asy'ariyah merumuskan 20 Sifat Wajib (terbagi
menjadi Nafsiyah, Salbiyah, Ma'ani, dan Ma'nawiyah). Maturidiyah memiliki
pandangan serupa, namun memasukkan sifat Takwin (Menciptakan/Mewujudkan)
sebagai sifat Ma'ani tersendiri.
Sifat Mustahil: Lawan dari 20 sifat wajib (seperti ‘Adam [tiada], Huduts
[baru], Syarik[sekutu]).
Sifat Ja'iz: Perbuatan menciptakan (fi'lu kulli mumkini) atau meninggalkan
perbuatan tersebut.
B. An-Nubuwwat (Kenabian)
Membahas
hal-hal yang berkaitan dengan para Nabi dan Rasul sebagai utusan Allah.
Sifat Wajib
Rasul:Siddiq (jujur), Amanah (terpercaya), Tabligh (menyampaikan), dan Fathanah
(cerdas).
Sifat Mustahil Rasul: Kebalikan dari sifat wajib (Kizib, Khianat, Kitman,
Baladah).
Sifat Ja'iz Rasul: Mengalami sifat-sifat kemanusiaan
(al-a'rad al-basyariyah) yang tidak mengurangi martabat kenabian mereka,
seperti makan, minum, sakit ringan, dan menikah.
Mukjizat: Berfungsi sebagai bukti rasional kebenaran pengakuan kenabian
(tasdiq).
C.
As-Sam'iyyat / Al-Ghaibiyyat (Kegaiban)
Membahas perkara-perkara yang tidak dapat dijangkau oleh akal murni secara independen,
melainkan hanya dapat diketahui melalui jalur pendengaran (wahyu/naql). Akal
bertugas menerima dan mengamininya selama perkara tersebut berstatus Mumkin
'Aqli (secara akal memungkinkan terjadi).
Ruang Lingkup Pembahasan:
1.
Alam Barzakh (fitnah kubur, azab dan nikmat kubur).
2.
Tanda-tanda Hari Kiamat.
3.
Hari Kebangkitan (Al-Ba'th), Hari berhimpun (Al-Mahsyar),
dan Perhitungan Amalan (Al-Hisab).
4.
Titian (Ash-Shirath), Timbangan (Al-Mizan), Surga,
dan Neraka.
5.
Ru’yatullah (melihat Allah di akhirat bagi kaum
mukminin).
Perbedaan Tipis Asy'ariyah dan Maturidiyah
perihal Hukum Akal
1. Janji dan Ancaman (Al-Wa'd wa Al-Wa'id): Maturidiyah
memandang bahwa janji pahala dan ancaman dosa adalah ketetapan yang tidak
mungkin berubah secara hakiki karena berkaitan dengan kebenaran janji Allah,
sedangkan Asy'ariyah memandang pengampunan dosa besar tanpa pertobatan adalah
hal yang ja'iz (boleh) bagi rahmat Allah.
2. Kebaikan dan Keburukan (At-Tahsin wa At-Taqbih):
Maturidiyah berpendapat bahwa akal manusia secara mandiri mampu menangkap
kebaikan atau keburukan sebagian perkara (meski kewajiban syariat tetap
ditetapkah oleh naql). Asy'ariyah berpendapat bahwa kebaikan dan keburukan murni
ditentukan oleh syariat (syara').
Sifat wajib Allah yang harus diketahui secara *tafshili* (terperinci) oleh
seorang *mukallaf* berjumlah 20 sifat. Ulama Asy'ariyah mengelompokkan 20 sifat
tersebut ke dalam **4 kategori utama** berdasarkan hakikat teologisnya.
Konsep Kasb (usaha manusia) dalam hubungannya dengan takdir menurut kitab Tuhfatul Murid
Dalam kitab Tuhfatul Murid, Imam Ibrahim al-Bajuri membedah konsep Kasb (كسب / usaha
manusia) sebagai jalan tengah (mawaqif wawasat) khas mazhab Asy’ariyah untuk
menjembatani dua kutub pemikiran ekstrem: Mu’tazilah (yang menganggap manusia
menciptakan perbuatannya sendiri secara mandiri) dan Jabariyah(yang menganggap
manusia terpaksa tanpa daya, seperti bulu di tiang awan).
1. Definisi Kasb menurut Tuhfatul Murid
Secara bahasa,
kasb berarti mencari atau menyelaraskan. Secara terminologi teologi Asy’ariyah
sebagaimana dijelaskan Imam al-Bajuri:
Kasb adalah: Keterkaitan daya/kemampuan manusia yang baru
(al-qudrah al-haditsah) dengan perbuatan yang diciptakan oleh Allah SWT.
Artinya, ketika seseorang hendak melakukan suatu
perbuatan (misalnya menggerakkan tangan untuk menulis):
1. Pencipta Perbuatan (Al-Khaliq): Murni Allah SWT. Hanya
Allah yang memiliki Qudrah Qadimah (daya Maha Kuasa) yang dapat mewujudkan
sesuatu dari tiada menjadi ada.
2. Pelaku Usaha (Al-Kasib): Adalah Manusia. Manusia
dibekali oleh Allah Qudrah Haditsah (daya kemampuan yang diciptakan baru pada
diri manusia) yang menyertai saat perbuatan itu terjadi.
Perbuatan tersebut terjadi bersamaan (muqaranah) dengan
daya manusia, bukan disebabkan oleh (bi tsababi) daya manusia itu sendiri
secara independen.
2. Hubungan Kasb dengan Takdir (Qadha & Qadar)
Imam al-Bajuri menegaskan bahwa konsep Kasb tidak
bertentangan dengan keimanan pada takdir Allah, melainkan menjadi landasan
keadilan Allah atas pahala dan siksa.
·
Penetapan Takdir (Qadha & Qadar):
Allah telah
mengetahui ('Ilmu Allah) dan menghendaki (Iradah Allah) sejak azali segala
sesuatu yang akan dilakukan manusia melalui ikhtiarnya. Takdir Allah meliputi
penciptaan daya manusia sekaligus perbuatan yang dihasilkannya.
·
Pertanggungjawaban Hukum (Al-Kallaf & Al-Jaza'):
Manusia tidak diberi balasan (pahala/siksa) atas tindakan
menciptakan perbuatan (khalq)—karena itu hak prerogatif Allah—melainkan atas pilihan
niat dan ikhtiar usahanya (kasb).
Akal manusia merasakan perbedaan yang jelas (fariq
dharuri) antara gerak tangan yang disengaja saat mengambil benda (terdapat kasb)
dengan gerak tangan yang gemetar akibat penyakit tremor (idhthirar / tanpa kasb).
3. Matriks Perbandingan Konsep Perbuatan Manusia
Untuk memperjelas kedudukan Kasb dalam Tuhfatul Murid, Imam al-Bajuri
memetakan pandangan mazhab teologi sebagai berikut:
|
Mazhab Teologi |
Pandangan Perbuatan
Manusia |
Kedudukan Takdir
& Keadilan |
|
Jabariyah |
Manusia tidak
memiliki daya sama sekali. Perbuatan murni paksaan dari Allah |
Menafikan ikhtiar
manusia; menjadikan janji pahala dan azab tampak tidak rasional. |
|
Mu'tazilah |
Manusia menciptakan
perbuatannya sendiri secara independen melalui daya yang diberikan Allah. |
Menafikan kesempurnaan
takdir Allah bahwa Allah adalah satu-satunya Pencipta (Khaliq). |
|
Asy'ariyah
(Tuhfatul Murid) |
Allah menciptakan
perbuatan, manusia melakukan kasb (ikhtiar) atas pilihan
kehendaknya. |
Menjaga ketauhidan
(hanya Allah Sang Pencipta) sekaligus menegakkan keadilan (manusia
dihukum/diberi pahala atas pilihannya). |
·
Kesimpulan Ringkas
Menurut kitab Tuhfatul Murid, ikhtiar/usaha (kasb) manusia adalah bentuk
keselarasan niat dan daya manusia yang diciptakan Allah pada saat perbuatan itu
terjadi. Manusia tidak menciptakan perbuatannya, tetapi manusia bertanggung
jawab penuh secara moral dan syariat atas arah pilihan ikhtiarnya yang telah
masuk dalam takdir dan ilmu Allah sejak azali.